Dilaporkan bahwa Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri dan CEO FTX Exchange, telah menyetujui denda penyelesaian senilai $1,3 juta sebagai bagian dari penyelesaian hukum terkait kasus promosi ilegal. Selebriti yang mempromosikan FTX akan diburu setelah dijatuhkan hukuman penjara selama 25 tahun.

Keputusan ini datang setelah investigasi yang dilakukan oleh otoritas hukum menemukan bahwa sejumlah selebriti telah mempromosikan FTX tanpa izin yang sesuai, yang melanggar hukum. SBF, sebagai pemimpin perusahaan, telah berkomitmen untuk membantu pihak berwenang mengejar para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Selain membayar denda, SBF juga telah setuju untuk mengungkapkan asetnya sebagai bagian dari penyelesaian hukum. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.

Selain itu, SBF juga akan mengungkapkan hubungannya dengan startup Anthropic AI. Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tambahan tentang keterlibatan SBF dalam berbagai proyek di luar FTX Exchange.

Meskipun kasus ini telah menimbulkan kontroversi, langkah-langkah yang diambil oleh SBF menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah hukum dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.