Kreditor FTX, yang merupakan bagian dari sebuah perusahaan besar dalam industri teknologi, sekali lagi mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap rencana reorganisasi yang diajukan. Alasan di balik protes mereka adalah kekhawatiran akan potensi pengenaan pajak yang signifikan atas penggantian tunai, yang diyakini akan menghasilkan pengeluaran yang tidak dapat dibenarkan bagi para kreditur.

Rencana reorganisasi yang sedang dipertimbangkan oleh perusahaan tersebut mendapat sorotan karena beberapa alasan. Pertama-tama, kreditur menegaskan bahwa rencana ini tidak dapat dikonfirmasi secara hukum. Mereka mengklaim bahwa pembenaran hukum dari rencana tersebut diragukan, menunjukkan bahwa beberapa aspeknya mungkin melanggar prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Selain itu, kreditur juga mempermasalahkan inklusi pembebasan yang diyakini tidak sejalan dengan kepentingan harta warisan. Mereka menyatakan bahwa pembebasan yang diusulkan dalam rencana reorganisasi tidak adil bagi para kreditur, yang dapat mengurangi nilai harta warisan yang mereka perjuangkan.

Masalah hak milik juga menjadi perhatian utama para kreditur. Mereka berpendapat bahwa rencana reorganisasi mengabaikan masalah hak milik yang penting dan tidak memberikan jaminan yang memadai untuk melindungi kepentingan mereka.

Di samping itu, kreditur menyoroti bahwa rencana reorganisasi tidak memenuhi tes kepentingan terbaik. Mereka merasa bahwa rencana tersebut tidak cukup mengutamakan kepentingan para kreditur dan mungkin tidak memberikan hasil terbaik bagi mereka.

Dalam menghadapi tantangan ini, para kreditur telah menyarankan solusi potensial dalam bentuk penggantian aset dalam bentuk barang. Mereka percaya bahwa pendekatan ini dapat mengurangi dampak potensial pengenaan pajak yang dihadapi oleh para kreditur, sambil tetap mempertahankan nilai aset yang mereka miliki.

Pertarungan antara kreditor dan perusahaan tersebut menyoroti kompleksitas proses reorganisasi perusahaan dan konflik kepentingan yang muncul di antara para pemangku kepentingan. Meskipun demikian, penting bagi kedua belah pihak untuk berupaya mencapai kesepakatan yang memadai yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat.