Iran Ambil Langkah Hukum Internasional
Iran Akan Gugat Israel ke DK PBB soal Perang 12 Hari, Iran secara resmi menyatakan niatnya untuk membawa Israel ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Langkah ini diambil sebagai respons atas perang 12 hari yang berlangsung di wilayah Lebanon dan Palestina.
Selain itu, pemerintah Iran menilai bahwa tindakan militer Israel telah melanggar hukum internasional.
Serangan tersebut menyebabkan puluhan warga sipil tewas dan infrastruktur rusak parah.
Tuduhan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Israel dianggap melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Tak hanya itu, penggunaan senjata berat di wilayah padat penduduk juga dikecam keras oleh Iran.
Oleh karena itu, Iran akan menyerahkan dokumen bukti ke DK PBB.
Tujuannya adalah agar Israel mendapat sanksi atau setidaknya tekanan diplomatik dari dunia internasional.
Baca Juga : Dukungan untuk Palestina Menguat di Negara-negara Barat
Dukungan Negara-Negara Timur Tengah
Langkah Iran mendapatkan dukungan dari beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Bahkan, beberapa di antaranya menyatakan siap mendukung upaya hukum bersama terhadap Israel.
Lebih lanjut, Iran juga mendorong negara anggota OKI untuk menggelar sidang darurat.
Tujuannya adalah menyatukan sikap dalam menghadapi agresi militer yang di lakukan Israel.
Reaksi Israel dan Komunitas Internasional
Hingga kini, Israel belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman gugatan ini.
Namun, beberapa pejabat menyatakan bahwa serangan yang di lakukan adalah bentuk pembelaan diri.
Di sisi lain, komunitas internasional mulai terbagi dua.
Ada yang mendukung langkah Iran, namun tak sedikit pula yang menyuarakan kehati-hatian dalam menilai konflik ini.
Kesimpulan
Gugatan Iran ke DK PBB bisa menjadi titik baru dalam ketegangan geopolitik kawasan.
Dengan demikian, langkah ini dapat membuka jalan diplomasi atau justru memicu reaksi lanjutan dari Israel, Iran gugat Israel.