Gaza, Juli 2025 – Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina kembali menjadi sorotan dunia internasional, setelah muncul laporan bahwa militer Israel menggunakan rudal berisi paku (nail bombs) dalam serangan udara yang menghantam wilayah padat penduduk di Jalur Gaza.
Senjata jenis ini menimbulkan efek kehancuran yang lebih luas dan brutal, karena ledakannya tidak hanya menghancurkan target, tetapi juga menyebarkan ribuan paku tajam ke segala arah — meningkatkan risiko korban jiwa, terutama di lingkungan sipil.
Baca Juga : Kebijakan Impor Trump vs ASEAN: Siapa Paling Terdampak?
Laporan dari Lapangan
Menurut laporan dari organisasi kemanusiaan dan saksi mata lokal, serangan udara yang terjadi pada akhir pekan lalu menghantam area pasar dan permukiman warga di Khan Younis dan Deir al-Balah, Gaza tengah.
Tim medis menemukan banyak luka tak biasa pada korban, seperti tusukan benda logam kecil di seluruh tubuh, bahkan pada anak-anak dan wanita yang tidak berada di lokasi target militer.
“Kami menemukan paku menancap di dinding rumah, bahkan di tempat tidur anak-anak,” ungkap Dr. Mahmoud Abu Selmi, dokter di salah satu rumah sakit di Gaza.
Apa Itu Rudal Berisi Paku?
Senjata ini dikenal sebagai improvised fragmentation bombs, atau dalam beberapa kasus disebut “nail bomb” ketika diisi dengan ribuan paku logam. Biasanya, senjata ini digunakan untuk memperluas efek luka akibat ledakan, terutama pada area luas atau kerumunan.
Dalam konteks peperangan modern, penggunaan senjata semacam ini sangat kontroversial, karena:
- Sulit menghindari korban sipil
- Menyebabkan luka dalam jumlah besar secara acak
- Berisiko tinggi melanggar hukum humaniter internasional
🇮🇱 Pernyataan Militer Israel
Dalam pernyataan resminya, IDF (Israel Defense Forces) tidak mengonfirmasi maupun membantah penggunaan rudal berisi paku. Namun, mereka menegaskan bahwa semua serangan ditujukan ke “sumber ancaman teroris”, dan menggunakan amunisi presisi.
“Kami menargetkan posisi militan Hamas dan Jihad Islam yang beroperasi di kawasan sipil,” kata juru bicara IDF, Letkol Jonathan Halevi.
Korban dan Dampak Kemanusiaan
Hingga laporan ini diturunkan, sedikitnya 27 warga sipil tewas, dan lebih dari 80 lainnya terluka, termasuk 18 anak-anak dan 12 wanita. Banyak korban mengalami luka parah karena serpihan logam tajam.
Rumah-rumah, sekolah, dan fasilitas umum hancur atau mengalami kerusakan berat. Organisasi seperti Médecins Sans Frontières (MSF) dan Palestinian Red Crescent kesulitan menampung korban karena keterbatasan fasilitas dan pasokan medis.
Reaksi Dunia Internasional
Penggunaan senjata jenis ini mendapat kecaman dari berbagai organisasi HAM:
- Amnesty International menyerukan penyelidikan independen atas jenis senjata yang digunakan.
- Human Rights Watch (HRW) menyebut bahwa penggunaan senjata semacam itu di area padat penduduk dapat melanggar hukum perang.
- PBB melalui Komisaris HAM menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta akses untuk investigasi langsung ke Gaza.
Sementara itu, beberapa negara seperti Turki, Qatar, dan Afrika Selatan secara terbuka mengecam Israel atas serangan terbaru ini.
Hukum Internasional Terkait
Menurut Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan, semua pihak dalam konflik di wajibkan untuk:
- Menghindari korban sipil
- Tidak menggunakan senjata yang sifatnya membabi buta
- Membedakan antara target militer dan non-militer
Penggunaan rudal berisi paku — terutama jika menyerang area padat penduduk — dapat di golongkan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional, tergantung pada niat dan hasil serangan.
Kesimpulan
Serangan terbaru di Gaza kembali memunculkan pertanyaan serius tentang etika perang, perlindungan sipil, dan penggunaan senjata non-konvensional di kawasan konflik.
Jika benar senjata berisi paku di gunakan secara aktif oleh militer Israel, maka ini akan menjadi preseden berbahaya dalam penggunaan kekuatan di wilayah yang sudah sangat rapuh.
Dunia kini menanti: apakah akan ada penyelidikan serius, atau konflik ini kembali tenggelam dalam siklus kekerasan yang berulang?