ICC Tolak Permintaan Israel Cabut Surat Penangkapan Netanyahu, Den Haag – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, masih berstatus buronan internasional setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menolak permintaan Israel untuk mencabut surat perintah penangkapannya. Penolakan ini menjadi pukulan telak bagi pemerintah Israel yang sejak awal menentang proses hukum yang tengah berjalan di Den Haag.
Apa yang Terjadi?
Beberapa bulan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, dengan tuduhan terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait operasi militer Israel di Gaza yang menewaskan ribuan warga sipil. Surat perintah ini juga mencakup pejabat tinggi Israel lainnya, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Sebagai tanggapan, Israel mengajukan keberatan resmi dan meminta pencabutan surat tersebut, menyebutnya sebagai tindakan politis dan “tidak berdasar.” Namun ICC menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan didasarkan pada bukti awal yang kuat.
Alasan ICC Menolak Permintaan Israel
Dalam pernyataan resminya, ICC menyatakan bahwa:
- Permintaan Israel tidak memenuhi syarat hukum untuk membatalkan surat penangkapan.
- Proses penyelidikan dilakukan secara independen oleh Jaksa ICC.
- Bukti awal mengindikasikan adanya keterlibatan langsung Netanyahu dalam keputusan militer berdampak luas pada warga sipil.
- Tidak ada intervensi politik dalam proses hukum ini.
Baca Juga : Prabowo Akan Hadiri Sidang Umum PBB di New York September 2025
Reaksi dari Pemerintah Israel
Pemerintah Israel langsung mengecam keputusan ICC tersebut. Dalam konferensi pers di Yerusalem, juru bicara pemerintah menyatakan bahwa:
“Ini adalah hari yang memalukan bagi keadilan internasional. Netanyahu adalah pemimpin demokratis yang sedang berperang melawan terorisme, bukan penjahat perang.”
Namun demikian, Israel bukan anggota Statuta Roma, yang merupakan dasar hukum ICC. Meski begitu, surat perintah tersebut tetap berlaku secara internasional dan bisa dieksekusi di lebih dari 120 negara anggota ICC.
Apa Dampaknya bagi Netanyahu?
Meskipun masih menjabat sebagai Perdana Menteri, Netanyahu kini tidak bisa bepergian bebas ke negara-negara anggota ICC tanpa risiko penangkapan. Ini menempatkan Israel dalam posisi diplomatik yang semakin terisolasi.
Selain itu:
- Hubungan luar negeri Israel berpotensi terganggu.
- Tekanan dari komunitas internasional terhadap konflik di Gaza semakin meningkat.
- Gerakan aktivis dan kelompok HAM kini memiliki dasar hukum lebih kuat untuk menuntut akuntabilitas.
Dukungan Global terhadap ICC
Sejumlah negara dan organisasi internasional mendukung langkah ICC sebagai upaya menegakkan hukum internasional tanpa pandang bulu.
Amnesty International menyebut keputusan ini sebagai “tonggak penting untuk keadilan bagi para korban konflik.”
Sementara itu, beberapa negara Barat tetap berada di posisi diplomatis yang sensitif, mengingat kedekatan historis mereka dengan Israel.
Kesimpulan: Jalan Panjang Menuju Keadilan
Penolakan ICC terhadap permintaan Israel ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum internasional tanpa intervensi politik. Meski Netanyahu masih memegang kekuasaan di dalam negeri, secara hukum internasional, ia tetap berstatus sebagai buronan hingga proses selanjutnya.
Pertanyaannya kini: Apakah dunia akan berani menegakkan surat perintah ini jika Netanyahu benar-benar menginjakkan kaki di negara anggota ICC?