Ketegangan Meningkat antara Dua Tokoh Paling Berpengaruh di AS
Elon Musk Diancam Deportasi, Ketegangan antara Donald Trump dan Elon Musk kembali memanas. Kali ini, mantan Presiden AS itu mengancam akan mendeportasi Elon Musk ke Afrika Selatan, negara asalnya. Ancaman itu terlontar dalam pidato kampanye yang penuh nada menyerang, menyusul pernyataan Musk yang kian vokal mengkritik kebijakan politik sayap kanan dan RUU pro-Trump yang baru saja disahkan.
Tak butuh waktu lama, Elon Musk langsung merespons ancaman tersebut melalui akun X (dulu Twitter), platform yang kini ia miliki. Dalam pernyataan terbuka, Musk menyebut tindakan Trump sebagai “manuver politik berbahaya” yang justru memperlihatkan ketakutannya terhadap perubahan.
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Ancaman deportasi dari Trump muncul usai Musk mengumumkan pendirian partai politik baru bernama Future Forward Party, yang ia klaim berdiri atas dasar kebebasan, inovasi, dan netralitas politik. Trump, dalam pidatonya di Florida, menyindir bahwa “siapa pun yang datang dari negara lain dan mencoba menghancurkan fondasi Amerika, sebaiknya pulang ke negaranya.”
Meskipun tidak menyebut nama secara eksplisit, publik dan media segera mengaitkan pernyataan tersebut dengan Elon Musk. Apalagi setelah beberapa menit kemudian, Trump menambahkan, “Elon has gone too far.”
Musk: “Saya Di Sini Secara Legal, dan Saya Tidak Akan Pergi”
Menanggapi ancaman tersebut, Musk menulis dalam postingan X,
“I came to America legally. I built companies, created jobs, paid billions in taxes, and pushed innovation forward. If that’s not American enough, I don’t know what is.”
Musk juga menambahkan bahwa dirinya telah menjadi permanent resident sejak 2002 dan kini telah mengantongi status kewarganegaraan Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk ancaman deportasi tersebut, dan ia melihat pernyataan Trump sebagai bentuk kepanikan terhadap kekuatan suara independen, Elon Musk Diancam Deportasi.
Reaksi Publik: Perang Dua Raksasa Ego?
Isu ini segera menjadi viral. Tagar #DeportElon dan #IStandWithElon bersaing di trending topic. Para pendukung Trump menuduh Musk sebagai “pengkhianat Silicon Valley”, sementara pendukung Musk memuji keberaniannya menentang ekstremisme politik.
Sejumlah tokoh publik, termasuk jurnalis dan akademisi, menilai konflik ini sebagai pertarungan antara dua ego besar—yang satu ingin menguasai narasi masa lalu, dan yang satunya ingin mengubah masa depan.
Baca Juga : RUU Trump Disahkan, Elon Musk Resmi Umumkan Partai Politik Baru
Pakar Hukum: Ancaman Itu Tidak Berdasar
Menurut pakar hukum imigrasi AS, tidak ada dasar hukum yang memungkinkan seorang warga negara AS seperti Elon Musk untuk dideportasi hanya karena perbedaan pandangan politik.
“Trump bisa mengeluarkan retorika apapun, tapi secara hukum, ancaman seperti itu hanya menggiring opini publik tanpa realitas konstitusional,” ujar Profesor Hannah Morales dari NYU Law School.
Kesimpulan
Ancaman Donald Trump untuk mendeportasi Elon Musk menjadi babak baru dalam ketegangan antara elite politik dan tokoh teknologi. Bagi sebagian orang, ini hanyalah drama politik yang di bumbui ego dan ambisi. Namun bagi yang lain, ini adalah panggilan untuk mempertahankan kebebasan berekspresi dan hak berpendapat di Amerika.
Elon Musk, dengan gaya khasnya, tidak memilih diam. Dan dunia pun kembali memperhatikannya.