Pulau Anambas-Sumbawa, Kabar penjualan pulau kembali mencuat. Kali ini, di sebut-sebut ada pulau di wilayah Anambas dan Sumbawa yang di pasarkan secara daring kepada pihak swasta, bahkan asing. Informasi ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk politisi Partai Golkar, Nusron Wahid, yang mengingatkan soal ancaman geopolitik di balik praktik jual beli pulau.
Pulau Bukan Sekadar Aset, Tapi Titik Strategis
Dalam pernyataannya, Nusron menegaskan bahwa pulau-pulau kecil, khususnya yang berada di wilayah terluar seperti Kepulauan Anambas, memiliki nilai strategis tinggi. Tak hanya dari sisi pariwisata atau investasi, tetapi juga dalam konteks pertahanan dan pengawasan wilayah laut.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai pulau-pulau ini dikuasai pihak asing secara tidak langsung, lalu digunakan untuk kepentingan geopolitik yang merugikan Indonesia,” ujar Nusron.
Ia juga menyoroti posisi Anambas yang dekat dengan jalur pelayaran internasional dan Laut Cina Selatan—area yang kerap menjadi titik panas konflik regional.
Celah Hukum Jadi Pintu Masuk?
Meskipun regulasi Indonesia melarang kepemilikan pulau oleh warga negara asing, praktik jual beli pulau kerap di lakukan lewat rekayasa badan hukum lokal atau sewa jangka panjang. Nusron menyebut bahwa celah hukum inilah yang harus segera di tutup, karena berpotensi di manfaatkan oleh aktor-aktor luar dengan kepentingan strategis terselubung.
“Harus ada tindakan tegas dari pemerintah pusat dan daerah. Jangan menunggu masalah besar baru bergerak,” tambahnya.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Sebagai respons, Nusron mendesak pemerintah—terutama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)—untuk segera melakukan investigasi terhadap informasi penjualan tersebut. Selain itu, koordinasi dengan TNI AL dan Badan Keamanan Laut juga di anggap penting untuk memantau potensi penguasaan fisik pulau secara diam-diam.
Transisi penting: Pengawasan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Harus ada sistem deteksi dini dan pelaporan publik yang kuat.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Program Transmigrasi ke IKN, Fakta atau Isu?
Potensi Gangguan Kedaulatan
Selain aspek hukum dan ekonomi, Nusron menilai bahwa penjualan pulau-pulau terluar bisa menjadi pintu masuk bagi gangguan terhadap kedaulatan nasional. Apalagi, jika yang membeli atau menyewa memiliki koneksi dengan kekuatan asing yang memiliki kepentingan di kawasan Asia Tenggara.
“Sekali kita kehilangan kontrol atas satu titik, itu bisa menjadi preseden buruk di mata internasional,” tegasnya.
Penutup: Waspada Sebelum Terlambat
Fenomena penjualan pulau tidak boleh di anggap remeh. Dalam era persaingan geopolitik yang semakin kompleks, pulau adalah titik krusial dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional.
Dengan munculnya kabar penjualan pulau di Anambas dan Sumbawa, pemerintah dan masyarakat di tuntut untuk waspada, kritis, dan berani bersikap. Karena jika tidak, kita bukan hanya kehilangan tanah—tapi juga kehilangan kendali atas masa depan bangsa Pulau Anambas-Sumbawa.
g9w9px