Di tengah sorotan terhadap kedaulatan wilayah dan maraknya investasi properti, praktik jual beli pulau di Indonesia terus berlangsung secara terbuka, baik melalui situs properti internasional maupun dalam bentuk promosi eksklusif. Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran dan pengawasan negara?
Pulau Dijual Bebas Secara Online
Tidak sulit menemukan pulau yang di jual dengan iming-iming “surga tersembunyi” di berbagai platform online. Dengan harga mulai dari miliaran hingga ratusan miliar rupiah, pulau-pulau tersebut di tawarkan layaknya properti biasa.
Beberapa bahkan di engkapi detail fasilitas, akses transportasi, hingga potensi pembangunan resort. Ironisnya, mayoritas transaksi tersebut tidak di sertai kejelasan legalitas tanah dan status batas wilayah.
Regulasi Ada, Tapi Tak Ditegakkan?
Sebenarnya, Indonesia memiliki aturan ketat terkait kepemilikan pulau. Dalam peraturan pemerintah, pulau tidak boleh di miliki secara penuh oleh individu atau korporasi, apalagi asing. Hanya hak guna atau hak sewa terbatas yang dapat di berikan, itupun dengan pengawasan ketat.
Namun, dalam praktiknya, banyak transaksi justru memanfaatkan celah hukum, seperti menggunakan nama warga lokal atau badan hukum untuk menyamarkan kepemilikan.
“Hukum ada, tapi lemahnya pengawasan membuat praktik ini tumbuh subur,” ujar Direktur Eksekutif Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Baca Juga :
Bahaya Mengintai: Dari Kedaulatan hingga Ekologi
Jual beli pulau bukan hanya soal aset. Ini adalah persoalan kedaulatan, hak masyarakat lokal, dan kelestarian lingkungan. Beberapa kasus menunjukkan, setelah pulau di jual, akses publik tertutup, nelayan di usir, dan ekosistem pantai di rusak untuk pembangunan villa eksklusif.
Selain itu, muncul potensi risiko pulau terluar jatuh ke tangan asing, yang bisa berdampak serius pada geopolitik dan pertahanan nasional.
Di Mana Negara?
Pertanyaan besar muncul: Mengapa negara terkesan membiarkan praktik ini terus berlangsung? Apakah lemahnya koordinasi antar instansi? Apakah data pulau-pulau kecil tidak di perbarui? Ataukah ini hanya persoalan niat dan kemauan politik?
Padahal, kementerian terkait seperti ATR/BPN, KKP, Kemendagri, hingga TNI memiliki peran strategis dalam melindungi pulau-pulau kecil dan terluar.
Transisi penting: Jika pengawasan tak di perkuat, bukan tak mungkin satu per satu pulau akan lepas kendali.
Baca Juga : Ancaman Terbaru Iran: Serangan ke Israel Akan Dilanjutkan?
Penutup: Pulau Adalah Identitas, Bukan Komoditas
Pulau bukan sekadar tanah yang bisa di beli lalu di kembangkan. Ia adalah bagian dari identitas negara, ruang hidup masyarakat pesisir, dan kekayaan ekologis yang tak ternilai.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak tegas. Pengawasan harus di perkuat, transparansi data ditingkatkan, dan pelanggar hukum diberi sanksi nyata.
Jika tidak, kita bukan hanya kehilangan pulau, tapi juga kehilangan wibawa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.